Pasir, barangkali jenis material ini sudah tidak asing lagi bagi kita, karena sebagai salah satu material pokok dalam membangun. Mulai dari pekerjaan rumah, saluran, pagar, gedung, dan berbagai jenis bangunan/konstruksi lainnya, hampir semua menggunakan material pasir.
Berdasarkan kegunaannya, pasir bisa di bedakan menjadi 3, yaitu:
- Pasir pasang, biasanya dipergunakan untuk pekerjaan pasangan dinding, pondasi, pasangan batu kali, plesteran.
- Pasir beton, dipergunakan untuk pekerjaan pembetonanan, seperti plat, kolom, balok, dsb.
- Pasir urug, dipergunakan untuk pekerjaan lapis dasar, pondasi, lantai atau galian, biasanya untuk pekerjaan yang tidak terkait dengan konstruksi.
Namun, terkadang dalam pelaksanaannya sering rancu dan kurang memperhatikan jenis masing-masing pasir dan menganggap semua pasir sama. Bila dalam penggunaan pasir terjadi kesalahan/kekeliruan, bisa jadi akan berpengaruh terhadap mutu/kualitas bangunan/konstruksi.
Sumber : Ide Bangunan
0 Response